MORAL DAN ETIKA
Dewasa ini negara
Indonesia dilanda berbagai krisis, salah satunya adalah krisis moral dan etika
anak bangsa, hal ini bisa terjadi karna perwujudan anak bangsa yang tidak
mendengarkan hati nurani dalam bertindak sesuka hatinya disegala bidang,
Kurangnya etika dan buruknya moralitas anak bangsa perlu disikapi dan
diantisipasi secara tegas, yaitu salah satunya dengan membangun kembali tatanan
nilai yang berbijak dengan konsep kesetaraan etika dan moral dasar.
1. MORAL
Secara etimologi moral berasal dari bahasa
latin yaitu mos, yang jamaknya mores yang artinya adat kebiasaan/aturan
kesusilaan. Dalam bahasa sehari-hari yang dimaksud kesusilaan bukan mores,
tetapi moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi
pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk
perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi,
berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan
moral.
Pengertian Moral Menurut Shaffer adalah kaidah norma dan pranata yang mengatur
perilaku individu dalam hubungannya dengan masyarakat dan kelompok sosial.
Moral ini merupakan standar baik dan buruk yang ditentukan oleh individu dengan
nilai-nilai sosial budaya di mana individu sebagai anggota sosial.
Menurut Rogers, Pengertian Moral adalah aspek kepribadian yang diperlukan
seseorang dalam kaitannya dengan kehidupan sosial secara harmonis, seimbang dan
adil. Perilaku moral ini diperlukan demi terwujudnya kehidupan yang damai penuh
keteraturan, keharmonisan dan ketertiban.
Menurut Kohlberg, penilaian dan perbuatan moral pada intinya bersifat
rasional. Keputusan dari moral ini bukanlah soal perasaan atau nilai, malainkan
selalu mengandung suatu tafsiran kognitif terhadap keadaan dilema moral dan
bersifat konstruksi kognitif yang bersifat aktif terhadap titik pandang
masing-masing individu sambil mempertimbangkan segala macam tuntutan, kewajiban,
hak dan keterlibatan setiap pribadi terhadap sesuatu yang baik dan juga adil.
kesemuanya ini merupakan tindakan kognitif.
Adapun tahap-tahap perkembangan
moral yang sangat terkenal adalah yang dikemukakan oleh Lawrence E Kohlberg.
Tahap-tahap berkembangan moral tersebut, yaitu :
(1). Tingkat
Prakonvensional yaitu tahap perkembangan moral yang aturan-aturan dan
ungkapan-ungkapan moral masih ditafsirkan oleh individu atau anak berdasarkan
akibat fisik yang akan diterimanya, baik itu berupa sesuatu yang menyakitkan
atau kenikmatan. Pada tingkat ini terdapat dua tahap, yaitu tahap orientasi
hukuman dan kepatuhan serta orientasi relativitas instrumental.
(2). Tingkat Konvensional ialah tahap perkembangan
moral yang aturan-aturan dan ungkapan-ungkapan moral dipatuhi atas dasar
menuruti harapan keluarga, kelompok atau masyarakat. Pada tingkat ini terdapat
juga dua tahap, yaitu tahap orientasi kesepakatan antara pribadi atau disebut
"orientasi anak manis" serta tahap orientasi hukum atau ketertiban.
(3). Tingkat Pascakonvensional adalah tahap
perkembangan moral yang aturan-aturan dan ungkapan-ungkapan moral dirumuskan
secara jelas berdasarkan nilai-nilai dan prinsip moral yang memiliki keabsahan
dan dapat diterapkan, hal ini terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang
berpegangan pada prinsip tersebut dan terlepas pula dari identifikasi diri
dengan kelompok tersebut. Pada tingkatan ini terdapat dua tahap, yaitu tahap
orientasi kontrak sosial legalitas dan tahap orientasi prinsip etika universal.
Moral dapat dibedakan menjadi dua
macam, yaitu:
a. Moral murni
Yaitu
moral yang terdapat didalam setiap diri manusia
b. Moral Terapan
Yaitu
moral yang berasal dari berbagai ajaran seperti ajaran agama, adat istiadat,
maupun filsafat.
Menurut
Sumaryono ada tiga factor penentu moralitas, yaitu:
a. Motivasi
Motivasi
adalah hal yang dinginkan oleh pelaku perbuatan dengan maksud untuk mencapai
sasaran yang dituju dengan secara sadar.
b. Tujuan Akhir
Yaitu
diwujudkannya tujuan yang dikehendaki secara bebas, kehendak adalah ukuran
moralitas perbuatannya.
c. Lingkungan Perbuatan
Yaitu segala
sesuatu yang secara aksidental
mengelilingi atau mewarnai perbuatan.
Yang termasuk
dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah:
-
manusia yang terlihat
- kualiitas dan kuantitas perbuatan
- cara, waktu, tempat dilakukannya perbuatan
- frekuensi perbuatan
2. ETIKA
Bertens
menjelaskan bahwa etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos dalam
bentuk tunggal yang berarti adat kebiasaan, akhlak yang baik. Bentuk jamak dari
ethos adalah ta etha, yang bentuk jamak inilah terbentuk istilah Etika yang
oleh Aristotales dipergunakan menunjukkan filsafat moral.
Pengertian etika juga dikemukakan oleh Sumaryono, menurut beliau etika berasal dati istilah Yunani ethos yang mempunyai arti
adapt-istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari pengertian tersebut,
etika berkembang menjadi study tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu, etika juga berkembang
menjadi studi tentang kebenaran dan ketidak benaran berdasarkan kodrat manusia
yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
Etika merupakan cabang filsafat yang
mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat
susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban
manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia,
melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis
manusia. etika adalah cabang
dari aksiologi, yaitu ilmu
tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral. Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
1. etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
1. etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.
2.
etika dalam arti perbuatan,
yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut telah berbuat kebajikan.
3.
etika sebagai filsafat, yang
mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
masalah kesusilaan.
Kita juga
sering mendengar istilah descriptive
ethics, normative ethics, dan philosophy
ethics.
a. Descriptive ethics, ialah gambaran
atau lukisan tentang etika.
b. Normative ethics, ialah norma-norma
tertentu tentang etika agar seseorang dapat dikatakan bermoral.
c. Philosophy ethics, ialah etika
sebagai filsafat, yang menyelidiki kebenaran
Etika sebagai
filsafat, berarti mencari keterangan yang benar, mencari ukuran-ukuran yang baik dan yang
buruk bagi tingkah laku manusia. Serta mencari norma-norma, ukuran-ukuran mana
susial itu, tindakan manakah yang paling dianggap baik. Dalam filsafat, masalah
baik dan buruk (good and evil)
dibicarakan dalam etika. Tugas etika
tidak lain berusaha untuk hal yang baik dan yang dikatakan buruk. Sedangkan tujuan etika, agar setiap manusia
mengetahui dan menjalankan perilaku, sebab perilaku yang baik bukan saja bagi
dirinya saja, tetapi juga penting bagi orang lain, masyarakat, bangsa dan
Negara, dan yang terpenting bagi Tuhan yang Maha Esa.
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia memberikan 3 arti bagi etika:
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlak),
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak,
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau
masyarakat umum.
Bertens
mengemukakan bahwa urutan tiga arti tersebut kurang tepat, sebaiknya arti
ketiga ditempatkan didepan karena lebih mendasar daripada yang pertama, dan
rumusannya juga bisa dipertajam lagi.
Dengan demikian, menurut Bertens
tiga arti etika dapat dirumuskan
sebagai berikut:
1.
Etika dipakai dalam arti:
nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini disebut juga sebagai “system nilai” dalam hidup manusia
perseorangan atau hidup bermasyarakat. Misalnya etika orang jawa, etika agama
Buddha.
2. Etika dipakai dalam arti: kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud disini adalah kode etik. Misalnya, Kode Etik Advokat Indonesia.
3. Etika dipakai dalam arti: ilmu tentang yang baik dan yang buruk. Arti etika disini sama dengan filsafat moral.
2. Etika dipakai dalam arti: kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud disini adalah kode etik. Misalnya, Kode Etik Advokat Indonesia.
3. Etika dipakai dalam arti: ilmu tentang yang baik dan yang buruk. Arti etika disini sama dengan filsafat moral.
Adapun
manfaat etika adalah sebagai berikut:
1. Dapat
membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah, sehingga dalam melayani tamu kita tetap dapat yang layak diterima dan ditolak mengambil sikap yang bisa dipertanggungjawabkan.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai yang dibawa tamu dan yang telah dianut oleh petugas.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah, sehingga dalam melayani tamu kita tetap dapat yang layak diterima dan ditolak mengambil sikap yang bisa dipertanggungjawabkan.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai yang dibawa tamu dan yang telah dianut oleh petugas.
3.
Hubungan Antara Moral dan Etika
Secara asal kata, sebenarnya pada awalnya Etika dan
Moral memiliki arti yang sama, atau dengan kata lain sinonim, perbedaan yang
ada pada kedua kata ini pada awalnya hanya beda asal kata yaitu satu berasal
dari latin dan satu berasal dari bahasa Yunani. Seperti moral yang bila ditarik
sejarah katanya berasal dari kata moralis, mos, mores atau bermakna adat dan
kebiasaan. Mores sendiri ternyata bila diterjemahkan kedalam bahasa Yunani
berarti ethikos , yang kita tahu bahwa ethikos merupakan
asal kata yang lebih dahulu ada dari moralis.
Haryatmoko
berpendapat bahwa ethikos adalah kebiasaan berlaku ethik (ethe) sedang
ethik adalah sebuah pengetahuan baik buruknya suatu sifat. Sehingga dari kata
tersebut dapat dikatakan bahwa ethikos adalah sebuah kebiasaan untuk
mengetahui tentang baik dan buruk.
Lalu,
kenapa kemudian terjadi perbedaan yang jelas dari kedua kata ini. Karna, Istilah
etika secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, etos artinya kebiasaan
(costum), adat. Istilah etika pertama kali dalam sejarah yang tertulis
diperkenalkan oleh filsuf Yunani, Aristoteles melalui karyanya yang berjudul Etika
Nicomachiea. Buku tersebut berisikan tentang ukuran ukuran perbuatan.
Ditinjau dari sudut asal katanya, etika adalah studi terhadap kebiasaan
manusia. Dalam perkembangannya, studi etika tidak hanya membahas kebiasaan yang
semata mata berdasarkan sebuah tata cara (manners), melainkan membahas
kebiasaan (adat) yang berdasarkan pada sesuatu yang melekat pada kodrat
manusia. Jadi, yang hendak diselidiki oleh etika adalah kebiasaan-kebiasaan
dalam arti moral (kesusilaan). Oleh karena itu, etika sering dikatakan sebagai
studi tentang yang benar atau salah dalam tingkah laku manusia.
Dari
penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perbedaan moral dan etika, yaitu:
- Moral merupakan kewajiban mutlak yang harus dimiliki oleh manusia sedangkan etika tidak mutlak tapi lebih baik jika dimiliki.
- Etika tidak tepat dikatakan untuk seseorang yang melakukan perbuatan baik karena etika adalah sebuah studi sedangkan moral lebih tepat karena moral lebih mengarah ke sifat manusia tersebut.
- Moral bersifat normatif-imperatif sedangkan etika bersifat normatif sistematis (filosofis)
- Kebanyakan masyarakat kelas menengah hingga bawah memiliki moral tapi jarang yang memperhatikan pada wilayah etika. Etika umumnya hanya dipikirkan oleh pemerintah khususnya DPR, maka dari itu mereka membuat peraturan.
Sumber:
Buku Ajar Etika Profesi, disusun oleh
Eman Ramelan,S.H,MS, Fakultas Hukum-Universitas Airlangga. Surabaya-2005.
http://jurnal.pnl.ac.id/ wpcontent/plugins/Flutter/ files_flutter/ 1366010522EtikaMoraldanAkhlak_ JurnalLenteraLPPMAlmuslimBireu .pdf.
Diakses pada tanggal 08 September 2015. Pukul 18:10 WIB.
Komentar
Posting Komentar